Negeri ginseng tempat dimana oppa yang ganteng dan onni yang cantik merupakan salah satu tujuan wisata yang digemari banyak orang. Kami pun mengunjungi tempat ini saat transit menuju dan dari tempat tante Duo Lynns. Saat kami ke sana, kami tidak membuat visa khusus karena kami memiliki visa dari negara Uncle Sam dan menuju ke negara tersebut. Jadi untuk mendapat visa waiver menuju Korea Selatan, dan juga Taiwan, passport biasa sudah bisa kok asalkan ada visa Uncle Sam dan tiket yang membuktikan bahwa kita menuju atau dari negara tersebut.
Sebetulnya jika kita hanya mengunjungi pulau Jeju, maka kita tidak membutuhkan visa. Dalam rangka masuk nominasi 7 keajaiban dunia, pulau Jeju menaruh promosi buat memasuki pulau tersebut tanpa memakai visa, kecuali bagi negara tertentu. Jadi selama tujuannya hanya pulau Jeju, naik pesawat atau ferry yang eksklusif menuju Jeju, maka tidak perlu menciptakan visa. Namun cita rasanya nanggung apabila telah sampai di Jeju namun nir mengunjungi bagian lainnya berdasarkan Korea Selatan.
Banyak yg menerka kami spesifik membuat visa buat masuk negara ginseng tersebut. Karena banyaknya pertanyaan kepada kami tentang cara membuat visa Korea Selatan, kami pun jadi bertanya-tanya. Apalagi beberapa waktu kemudian, anak sepupu kami menerima beasiswa buat acara pertukaran pelajar pada Seoul. Jadi kami pun sempat menghubungi konsulat buat menanyakan prosedurnya. Hasil & pengalaman yg kami dapatkan kami dokumentasikan di artikel ini, siapa memahami suatu waktu nanti terpakai.
Apa saja sih dokumen yg diperlukan?
1. Passport asli (dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum masa kadaluwarsa)
2. Fotokopi passport (page yang terdapat bukti diri & halaman yg berisi visa atau cap negara-negara yg telah dikunjungi).
3. Formulir aplikasi visa yang dapat didownload di website kedutaan atau di link berikut.
4. Foto berukuran 3.5 x 4.Lima cm sebanyak satu & ditempelkan ke formulir pelaksanaan visa. Untuk foto, sebaiknya dilakukan pada studio pada wilayah Sabang Thamrin yang memang sudah tahu ukuran yg tepat buat pembuatan visa.
Lima. Fotokopi Kartu keluarga atau dokumen yang dapat membuktikan interaksi kekeluargaan (jika ada famili yang turut dan)
6. Fotokopi akte lahir
7. Surat warta kerja atau surat referensi
8. Fotokopi bukti keuangan SPT
9. Fotokopi rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir
10. Surat surat keterangan bank
Setiap fotokopian yg dibawa, usahakan bawa juga yg aslinya. Biasanya diharapkan buat inspeksi. Untuk bunda tempat tinggal tangga atau anak yang belum bekerja, bisa melampirkan bukti keuangan suami karena dipercaya suami yang menjadi sponsor.
Bagaimana dengan biayanya? Biaya pembuatan visa tergantung jenis visa yg akan dibentuk. Untuk mengunjungi Korea Selatan. Ada tiga jenis visa yg bisa dipilih bagi wisatawan yg akan mengunjungi Korea Selatan dengan tujuan wisata
- Single visa (visa kunjungan dibawah 90 hari): Rp 592.000,00
- Single visa (visa kunjungan diatas 90 hari): Rp 888.000,00
- Double visa (boleh 2 kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan): Rp 1.036.000,00
- Multiple visa (berlaku untuk 5 tahun): Rp 1.332.000,00
Prosedur dalam pengurusan visa Korea Selatan
1. Layanan pengajuan visa dimulai menurut pukul 09.00 sampai menggunakan pukul 11.30. Biasanya sih menurut pagi sudah antri, jadi disarankan untuk tiba pagi hari. Andaikan tiba selesainya pukul 09.00, selama masih pada batas waktunya masih permanen dilayani. Dan mendekati ketika pengajuan visa habis, pengumpulan pelaksanaan dilakukan secara kilat oleh pihak kedutaan.
2. Setelah hingga di sana, ambillah nomor antrian & tunggulah hingga dipanggil oleh petugas. Setelah itu tambahkan berkas & membayar biaya pembuatan visa di loket.
3. Lama proses pembuatan visa adalah 6 hari kerja yang terhitung setelah hari pengajuan, tidak termasuk hari libur Indonesia dan Korea Selatan. Untuk multiple visa yang selesai lebih cepat proses pengajuan bisa selesai lebih cepat.
4. Untuk mengetahui status permohonan visa, dapat diperiksa di link ini atau melalui website kedutaan.
5. Jika sudah selesai, maka kita tinggal datang ke Kedutaan diantara pukul 13.30 - 16.30 untuk mengambil passport.
![]() |
Contoh visa Korea Selatan. Sumber foto: visitkorea.Or.Kr |
Tips dan beberapa hal yang perlu diingat ketika menciptakan visa Korea Selatan:
1. Untuk parkiran, disarankan buat parkir di RS Medistra. Tetapi saat pengambilan, apabila di kedutaan sedang nir ramai, bisa parkir pada kedutaan.
2. Pembuatan visa Korea Selatan bisa diwakilkan. Jadi apabila memang kepepet, dapat diwakilkan pada orang lain selama seluruh surat-suratnya lengkap.
3. Pengurusan visa langsung ke kedutaan hanya membutuhkan waktu 6 hari kerja. Sedangkan jika lewat travel agent paling sedikit 10 hari.
4. Bagi single visa, karena masa berlakunya yang pendek hanya 90 hari, disarankan untuk membuat visa sebulan atau atau 1.5 bulan sebelum keberangkatan.
Lima. Berikan dokumen sesuai yg diminta. Jika terdapat dokumen yang dipercaya berlebih, dokumen tersebut akan dibuang dan tidak dikembalikan.
6. Untuk passport asli yang disertakan, usahakan tambahkan passport yg ada visa berdasarkan negara lain. Jadi pihak kedutaan tidak ragu buat memberikan kita visa. Kalau kata pihak kedutaan, lebih poly lebih bagus.
7. Apabila telah memesan tiket dan hotel, bukti tiket dan hotel bisa disertakan. Walaupun pihak kedutaan tidak menjamin bahwa pemegang passport pasti bisa visa bila sudah terdapat bukti pembelian atau pemesanan tiket pesawat & hotel.
Pertanyaan yg tak jarang ditanyakan kepada kami merupakan lebih gampang mengurus sendiri atau lewat travel agent? Masing-masing ada nilai lebih & kurangnya. Enaknya urus sendiri, biaya lebih murah & saat terselesaikan lebih cepat dibanding lewat travel agent. Tetapi enaknya jikalau diurus travel agent, kita tidak usah bolak-kembali ke kedutaan dan tidak usah antri pada kedutaan. Tinggal bolak-balik ke travel agent dan antri di travel agent untuk memasukkan berkas dan merogoh passport balik . Mungkin bila hanya urus untuk satu orang saja, lewat travel agent atau sendiri selisihnya nir jauh berbeda. Namun jikalau yang diurus satu famili, mungkin selisihnya mampu bisa satu visa lagi :D
Jadi semua dikembalikan kepada pilihan masing-masing. Selamat membuat visa :)
Note:
Per tanggal dua Mei 2019, pembuatan Visa Korea tidak lagi dilakukan di kedutaan, tetapi pada Korea Visa Application Center pada Lotte Avenue lantai lima.
Korea Visa Application Center
Alamat: Lotte Avenue lantai 5
Jam operasional: 09.00 - 15.00 (pengajuan visa), 10.00 - 16.00 (pengambilan passport)
Biaya administrasi: Rp 196.000,00 (diluar porto visa)
Kedutaan Besar Korea Selatan
Website: idn.mofa.go.kr
Alamat: Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 57, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan
(sebelah RS Medistra)
No telephone: 021-29672580
Jam pengajuan visa: 09.00 - 11.30
Jam pengambilan: 13.30 - 16.30
No comments:
Post a Comment